Pages

Friday, November 16, 2018

PT Inalum Desak Freeport Segera Buat Amdal

INILAHCOM, Jakarta - PT Inalum mendesak PT Freeport McMoran Inc. segera menyelesaikan permasalahan lingkungan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing, atas kegiatan pertambanga di Papua.

Sebab, bila perusahaan Amerika Serikat itu tidak segera menyelesaikan maslah itu, maka Izin Usaha Pertambangan khusus (IUPK) tak akan dikeluarkan Kementerian ESDM. Dengan demikian, pihaknya belum bisa melakukan pembayaran akuisisi 51% saham senilai US$ 3,85 miliar.

"Freeport mesti diskusi dengan ESDM dan (permasalahan) lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang udah ada," kata Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Menurut dia, apabila Kementerian ESDM sudah mengeluarkan IUPK PT Freeport, maka pihaknya akan segera melakukan pembayaran. Apalagi pihaknya saat ini sudah mengantongi uang untuk divestasi tersebut.

"(Inalum) sudah siap kapan saja (untuk melakukan pembayaran)," ujar Budi.

Diketahui pemerinyah melaui PT Inalum akan mengauisi 51 persen saham Freeport senilai US$3,85 miliar. Namun, dalam perjalanan proses akuisi masalah lingkungan belum diselesaikan oleh Freeport.

Irjen Kementerian LHK Ilyas Assad sebelumnya mengatakan masalah lingkungan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing belum diselesaikan.

"Masalah lingkungan di sana, di Kepmen KLHK hampir seluruhnya selesai kecuali tailing, kami beresin nanti sekalian roadmap," kata Ilyas saat jumpa pers usai menyaksikan penandatanganan sale and purchase agreement (SPA) antara PT Inalum dengan Freeport McMoran di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018)

Dia mengamini KLHK sempat menerbitkan Keputuaan Menteri menyangkut pencemaran lingkungan dari aktivitas PT FI. Kemudian surat berisi perintah perbaikan lingkungan sudah diikuti dan tinggal penyelesaian tailing serta antisipasi kejadian serupa ke depan.

Dengan demikian, KLHK dan PTFI sedang menyusun road map berisi strategi antisipasi kerusakan lingkungan.

"Dalam waktu dekat ini, roadmap tersebut nantinya soal pengaturan dan penanganan tailing dan lingkungan akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar dia. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DpOh9a

No comments:

Post a Comment