
INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengimbau masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK.
"Bila ada pesan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar melaporkan segera ke KPK atau kantor kepolisian setempat," kata Febri, Minggu (25/11/2018).
Febri menjelaskan dalam rentang waktu 19 - 22 November 2018, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yg diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK.
"Banyak yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksi mengaku sebagai petugas KPK," ujarnya.
Oleh karena itu, Febri mengatakan KPK telah bekerja sama dengan Polri dalam aksi para pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan penipuan dan lainnya.
''KPK juga telah bekerjasama dengan Polri dalam menangani sejumlah tindakan penipuan dengan modus KPK gadungan ini,'' jelas dia.
Di samping itu, Febri juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama instansi penegak hukum termasuk KPK untuk melakukan penipuan terhadap Pejabat Pusat/Daerah, pihak swasta/perusahaan atau masyarakat.
''Karena hal tersebut diancam pidana. Sejumlah pelaku telah diproses secara hukum,'' katanya.
Berikut alamat dan nomor telepon Kontak Layanan Pengaduan Masyarakat KPK yang dapat dihubungi untuk mengklarifikasi atau menyampaikan pengaduan Tipikor:
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jln. Kuningan Persada Kav. 4
Jakarta Selatan 12950
Telp: (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575
Faks: (021) 5289 2456
E-mail: pengaduan@kpk.go.id.
KWS: http://kws.kpk.go.id
Website:
https://ift.tt/2Bv87hZ
[beritajatim.com]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DJ9r2s
No comments:
Post a Comment