Pages

Friday, November 16, 2018

Soal Keterangan Kotjo, Idrus Serahkan ke KPK

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham tak mau banyak ihwal pengakuan Johannes B Kotjo dipersidangan perkara suap Proyek PLTU-Riau-1 kemarin.

Salah satunya, terkait sejumlah pertemuan antara Kotjo dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir dalam rangka menggolkan proyek PLTU-Riau-1.

"Apakah menerima janji, Pak Kotjo sudah (jelaskan). Artinya biar orang yang punya kewenangan untuk itu, akan lebih bagus," kata Idrus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Idrus mengatakan, fakta-fakta tersebut yamg nantinya akan menguatkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Apakah ada fakta atau tidak itu penting biar seluruh proses-proses ini berjalan dengan baik. Dan tentu berdasarkan fakta-fakta kebenaran KPK semakin kuat," ujar Idrus.

Sebelumnya, dalam persidangan, Johannes B Kotjo, terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menolak menggunakan sistem tender dalam pengadaan listrik di Riau.

Sofyan, kata Kotjo ingin agar proyek dikerjakan sesuai Peraturan Presiden nomor 41 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan.

Kotjo sempat merasa keberatan dengan keinginan Sofyan itu. Saat menyatakan keberatan, Kotjo mengaku diancam Sofyan tidak dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1.

"Waktu Saya ke Beijing (temui Chec Huadian) PLN ancam kalau enggak mau, ya sudah kita cari yang lain saja," kata Kotjo dalam sidang kemarin.

Meskipun demikian, Sofyan membantah bakal mendapat fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan mengatakan tak pernah diarahkan oleh Eni agar mendapat fee dari proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu.

"Saya selalu bicara, mari utamakan PLN. Jujur saja kami tidak pernah diarahkan Bu Eni soal fee fee itu, tidak ada," ujar Sofyan saat bersaksi dalam sidang Kotjo beberapa waktu lalu.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2K8CCgC

No comments:

Post a Comment