
INILAHCOM, Ponorogo - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Harmanto sontak bereaksi saat kasus dugaan korupsi pengadaan benih kedelai terkait program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) dari Kementerian Pertanian RI di Ponorogo terungkap.
"Alhamdulilah," ungkap Harmanto, Jumat (16/11/2018).
Ia bersyukur karena pihaknya tidak terlibat sama sekali pada program yang saat ini menyeret warga Madiun bernama Wanda Kristina sebagai tersangka. Sebenarnya, ia pernah dihubungi pejabat dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan monitoring program yang nilainya Rp 3,98 miliar tersebut.
"Tapi kami di sini menolak karena tidak ada surat pengantar atau apapun ke kami," ujarnya.
Pihak Distan Ponorogo khawatir ada yang tidak beres dengan program tersebut. Harmanto mengaku menolak program yang sama, PATB dengan tanaman kedelai, yang akan meliputi lahan seluas 12 ribu hektare di Ponorogo. Program tersebut juga langsung dari Kementan RI. Pelaksanaanya Juni 2018 lalu.
"Waktu itu benih datangnya terlambat dua minggu. Para petani sudah menanam kedelai sehingga ya kita tolak dan kembalikan," ucapnya. Ia tidak ingat jumlah tonase benih yang seharusnya disalurkannya. Ia juga tidak ingat jumlah uang yang ada dalam program tersebut.
Harmanto mengatakan, pihaknya selalu transparan dan tegas dalam melaksanakan program, terutama program bantuan kepada petani di wilayahnya. Jika spesifikasi bahan bantuan dan jadwal dropping tidak sesuai maka akan langsung dikembalikan. Ini karena bibit yang terlambat dropping tidak akan bisa digunakan lagi jika diterima. Dan hal itu bisa berujung masalah hukum.
Pada tahun 2014, dinasnya juga pernah ditawari program bantuan yang disebut-sebut dengan anggaran pemerintah pusat. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 2,4 miliar. Peruntukannya adalah penanaman ketela. Program tersebut dibawa oleh seorang anggota DPRD.
"Waktu itu sesuai mekanisme maka benih diadakan baru dana cair. Saat benih sudah ada dan saya cek siapa penyedianya ternyata adalah anggota dewan perwakilan tersebut, ya saya tolak. Kami di sini tidak mau. Program kami kembalikan. Sepeserpun tidak ada yang tertinggal di sini, semua balik ke Jakarta," ucapnya.
Harmanto menyatakan, program-program dari pusat memang sering mampir ke daerah dengan cara yang terkadang tidak masuk akal. Termasuk program PATB yang kini menyeret Wanda Kristina ke penjara. Menurutnya banyak sekali orang-orang yang memiliki modus seperti yang dilakukan Wanda dan bila tidak hati-hati pejabat di daerah bisa ikut terjerumus pada persoalan hukum.
Wanda Kristina adalah tersangka pada kasus pengadaan benih kedelai pada progran PATB Kementan RI. Program ini menggunakan dana APBN-P 2017 yang dilasanakan di awal 2018. Jumlah total dana untuk program di Ponorogo ini mencapai Rp 3,98 miliar. Ada 72 LMDH (Lembaga Masyarakta Desa Hutan/kelompok tani warga sekitar hutan Perhutani) di Ponorogo yang jadi sasaran.
Dari 160 ton benih kedelai yang dijanjikan, Wanda Kristina hanya memenuhi sekitar 58 ton plus pupuk dan saprodi. Wanita ini dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,3 miliar. Sejak Kamis (15/11/2018) malam wanita warga Kabupaten Madiun ini ditahan di Rutan Kelas II Ponorogo. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Kcvyzo
No comments:
Post a Comment