Pages

Thursday, November 8, 2018

Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Segera Disidang

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih ke tahap penuntutan.

"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan, nanti Pak Rudi Alfonso yang dampingi saya dalam persidangan. Kita tunggu saja nanti," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengamini dilakukannya pelimpahan berkas penyidikan Eni ke tahap penuntutan atau pelimpahan tahap dua.

Karena berkas penyidikan sudah rampung, maka Eni akan nunggu jadwal sidang kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan tipikor Jakarta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah juga membenarkan bahwa berkas kasus Eni sudah rampung dan siap dibawa ke pengadilan.

"Ya penyidikan sudah selesai. Nanti segera dibawa ke sidang. Persidangan di Jakarta," ujar Febri.

Dari tiga tersangka dalam kasus itu, baru Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo yang sudah masuk persidangan. Sedangkan berkas untuk tersangka Idrus Marham masih dalam penyidikan.

Eni sendiri diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2D9b09y

No comments:

Post a Comment