Pages

Wednesday, November 14, 2018

Warge Kecewa Layanan Akta Lahir di Jember

INILAHCOM, Jember - Pengaduan demi pengaduan mengenai kesemrawutan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalir ke posko pengaduan yang didirikan warga.

Salah satu pengadu adalah Fathul Hidayat, warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong. Ia mengaku akta lahir yang diurusnya hilang sebelum diterima.

Akta lahir anaknya tersebut sebenarnya sudah selesai dicetak pada awal September lalu. Namun petugas Dispendukcapil tidak menemukan akta tersebut di tumpukan dokumen yang selesai diproses.

"Saya kemudian diminta menanyakan di kantor kecamatan dan desa," kata Fathul. Hasilnya nihil.

Fathul harus bolak-balik ke Dispendukcapil hingga empat kali untuk mengurus akta yang raib itu. Namun hasilnya tetap nihil.

Ujung-ujungnya, Fathul diminta petugas Dispendukcapil untuk mengurus surat keterangan kehilangan di kantor Kepolisian Sektor Kencong agar akta itu bisa dicetak lagi. Tentu saja dia menolak.

"Jarak rumah saya dengan kantor Dispenduk 50 kilometer lebih. Saya ke sini makan waktu 1,5 jam. Bolak-balik ke sini sudah menyita waktu saya. Kan yang menghilangkan sini, kenapa saya yang lapor. Seharusnya Dispenduk bertanggungjawab," katanya.

Fathul menanyakan kenapa aktanya bisa hilang sebelum diterima. "Dijawab petugasnya: namanya saja (mengurus) orang banyak," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak, dan Pewarganegaraan Dispendukcapil Jember Amirullah mengatakan, Fathul tidak perlu mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian. "Kalau dicari di kantor tidak ada, langsung dibuatkan. Bawa fotokopi Kartu Keluarga untuk membuktikan bahwa sudah pernah mendaftar di sana," katanya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QHORD7

No comments:

Post a Comment