Pages

Saturday, November 24, 2018

Waspadai 'KPK Gadungan' yang Kian Marak

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK yang menjanjikan dapat membantu.

Karena, terdapat peningkatan pengaduan ke KPK RI selama bulan November 2018 tentang 'KPK gadungan'. Selain itu, ada juga beberapa lembaga yang menggunakan nama mirip dengan singkatan 'KPK' atau 'Tipikor'.

''Dalam rentang waktu 19 - 22 November 2018, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yg diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK,'' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (25/11/2018).

Menurut dia, tahun sebelumnya terdapat sejumlah pengaduan terkait 'KPK gadungan' yang masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Pada tahun 2013, terdapat dua laporan dumas tentang 'KPK gadungan' dengan mengaku sebagai KPK dan mengaku ditugaskan untuk mendampingi Plt. Walikota Semarang dan selalu menggunakan atribut atau identitas mirip KPK. Ada juga KPK palsu di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Pada tahun 2014, terdapat satu laporan dumas tentang 'KPK gadungan' yang bernama T dan mengaku tugas di Direktorat Pengaduan Masyarakat. Oknum KPK ini mengajak pelapor bertemu di Hotel Indonesia.

Pada tahun 2015, terdapat 2 laporan dumas tentang 'KPK gadungan' yaitu satu orang yang mengaku dari KPK dan mengklaim telah bertemu dengan Juru Bicara KPK. Dan orang yang mengaku pegawai KPK berjanji membantu terpidana kasus korupsi.

Pada tahun 2016, terdapat 2 laporan dumas tentang 'KPK gadungan' yaitu adanya orang yang mendatangi rumah pelapor dan mengaku dari KPK. Pengaduan diterima, orang tersebut hendak melakukan pemeriksaan terhadap gudang pelapor.

''Orang tersebut mengatakan bahwa tidak memerlukan dokumen jika KPK melakukan pemeriksaan,'' kata Febri.[beritajatim.com]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2R6ZQ9f

No comments:

Post a Comment