INILAHCOM, Bojonegoro - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Agus Budiarto mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi di Inspektorat Bojonegoro masih berlangsung.
Saat ini penyidikan masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka.
Dalam melakukan penyidikan tersebut, penyidik mengaku sudah memeriksa 40 orang saksi. Saksi tersebut dihadirkan baik dari internal kantor Inspektorat maupun dari dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kabupaten Bojonegoro.
"Saksi yang diperiksa dari internal Inspektorat dan saksi di luar inspektorat yang dianggap mengetahui atau melakukan sendiri peristiwa itu," ujar Agus Budiarto, Selasa (4/12/2018).
Saat ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka, karena proses pengumpulan data kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih berlangsung. Kejari Bojonegoro bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara.
Setelah alat bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan di Kantor Inspektorat dan keterangan saksi-saksi, serta nilai penghitungan kerugian negara sudah selesai maka bisa ditetapkan tersangka. Kurun waktu peristiwa dugaan korupsi yang berjalan selama tiga tahun ini, kata dia, sehingga alat bukti yang harus dipelajari cukup banyak.
"Alat bukti dokumen ini cukup banyak karena dugaan korupsinya dilakukan selama tiga tahun. Dan itu perlu dipelajari satu persatu, agar tidak salah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi mengatakan, terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi di Inspektorat tersebut pihaknya mengaku sudah pernah dipanggil pihak Kejari untuk diperiksa sebagai saksi.
"Bulan Agustus 2017 diperiksa kejaksaan terkait prosedur hukum di pemkab. Selain itu, seingat saya ada enam sampai delapan camat juga diperiksa dan sejumlah kepala dinas," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, diduga ada double accounting dari anggaran salah satu kegiatan (honor auditor) senilai kurang lebih Rp2,5 miliar. Kasus tersebut muncul diduga dari temuan BPKP. Kasus tersebut diduga terjadi sejak 2014 hingga 2017. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FZQfQz
No comments:
Post a Comment