
INILAHCOM, Jakarta - Di sepanjang tahun 2018, anggota Polri yang terkena pelanggaran disiplin dan tindak pidana terkait narkotika mengalami peningkatan. Anggota terlibat pidana narkoba naik 37 persen di tahun 2018.
"Pelanggaran disiplin konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen dari 184 persen," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Misalnya, sambung Tito, pada 2017 jumlah personel polri yang melanggar disiplin lantaran memakai narkoba sebanyak 289. Sementara tahun 2018 jumlah anggota yang mengkonsumsi narkotika meningkat menjadi 297.
"Jenis pelanggaran pidana narkotika di tahun 2017 ada sebanyak 76 pelanggaran, sementara di sepanjang tahun 2019 ada 244 pelanggaran," jelas Tito.
Tito menyebut peningkatan pelanggaran banyak terjadi karena pengawasan internal yang semakin gencar dilakukan atau bisa jadi peningkatan pidana narkotika memang karena murni kenaikan kasus.
"Memang terjadi kenaikan atau operasi internal semakin kencang sehingga angkanya naik. Hal itu didorong oleh upaya proaktif dan ketegasan pimpinan Polri untuk menindak bentuk pelanggaran termasuk yang dilakukan internal Polri," ucap Tito.
Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran disiplin tahun 2018 menurun 54 persen atau sebanyak 2.705 kasus dibandingkan tahun 2017 sebanyak 5.904.
Terakhir, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) meningkat 67 persen atau sebanyak 1.287 kasus di 2018 dan pelanggaran pidana meningkat 70 persen atau sebanyak 292 kasus di tahun 2018. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QQ5Ebk
No comments:
Post a Comment