Pages

Sunday, December 16, 2018

Billy Sindoro Segera Disidang di PN Bandung

INILAHCOM, Jakarta - Empat tersangka perkara dugaan suap pengurusan izin Meikarta bakal segera disidang.

Keempatnya masing-masing Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group,Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

"Persidangan perdana dijadwalkan Rabu (19/12/2018)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (17/12/2018).

Febri menambahkan, persidangan keempatnya bakal digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Febri tak merinci alasan sidang digelar di Bandung, bukan di Jakarta. Dia hanya menjelaskan terkait dakwaan untuk keempat tersangka yang akan berkutat seputar praktik suap dalam pengurusan izin proyek Meikarta.

"Dalam dakwaan akan diuraikan peran para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya," ungkapnya.

Dalam perkara ini, ada sembilan orang yang sudah berstatus tersangka. Selain empat orang diatas. Lima orang lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR). [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2A4hhkv

No comments:

Post a Comment