Pages

Wednesday, December 5, 2018

Budi Mulya Ajukan JC Ke KPK Terkait Kasus Century

INILAHCOM, Jakarta - Terpidana korupsi Bank Century, Budi Mulya, melayangkan surat permohonan Justice Collabolator (JC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/12/2018).

Nadia Mulya sang anak, menyebut pengajuan JC sang ayah dilakukan setelah KPK menunjukkan geliat untuk meneruskan kasus ini dengan membuka penyelidikan baru.

"Kita memberikan apresiasi pada KPK bahwa memang ternyata yang selama ini kita tunggu tunggu mereka sudah bergerak terakhir kita denger sudah 23 orang yang diperiksa dan ini kan merupakan suatu hal yang sangat positif artinya mereka memang berkomitmen untuk bisa malenjutkan dan menuntaskan kasus ini," katanya kepada wartawan di KPK.

Salah satu syarat untuk mendapatkan JC, adalah bukan pelaku utama serta membongkar pihak lain yang bertanggungjawab dalam kasus Bank Century. Untuk hal ini, Nadia memilih menunggu proses berjalan. Keluarga kata Nadia, optimis bahwa dengan penyelidikan baru kasus Century ini, bisa memberikan perubahan pada posisi sang ayah yang sudah lima tahun di dalam penjara.

"Sebenernya sih banyak sekali materi materi yang sudah pernah disampaikan sebelumnya. Tetapi lagi-lagi karena konteksnya saat ini berbeda, situasinya berbeda mungkin apa yang disampaikan ini bisa memiliki impact yang berbeda juga," ungkapnya.

Nadia, sempat menyinggung permintaan maaf mantan Wakil Presiden Boediono kepada sang ayah Budi Mulya saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin."Meminta maaf ke bapak saya. Dia cuma mengatakan meminta maaf, turut prihatin atas apa yang menimpa keluarga saya," bebernya.[ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BT3qih

No comments:

Post a Comment