INILAHCOM, Pamekasan - Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP M Sjaiful mengungkapkan, tingkat peredaran dan penyagunaan kasus narkoba di Pamekasan selama 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya meningkat, ia mengatakan angkanya bahkan cenderung dinilai sudah masuk katagori darurat narkoba. Angka kasus sekaligus pengguna barang haram di daerah tersebut dilaporkan mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Selama 2017 lalu, tercatat sebanyak 47 kasus dan 59 tersangka. Sedangkan untuk tahun ini, terhitung sejak Januari hingga 20 November 2018 tercatat sebanyak 64 kasus dan sebanyak 92 tersangka," katanya, Sabtu (1/12/2018).
Tidak hanya dalam persoalan kasus dan pengguna, jumlah barang bukti juga mengalami peningkatan. Pada 2017, katanya, jenis barang bukti narkoba meliputi sabu seberat 151,01 gram, sebanyak 40 butir pil koplo, sebanyak 10 butir pil double L dan seberat 6,99 ganja.
"Sedangkan untuk tahun (2018) ini, meliputi seberat 81,45 gram shabu, sebanyak 2.581 butir pil koplo dan sebanyak 123 botol miras. Jadi perbedaannya kalau 2017 ada pil double L dan ganja, sementara untuk tahun ini tidak ada dan hanya ada tambahan BB berupa miras," imbuhnya.
Perbandingan jenis kelamin tersangka kasus penyalahgunaan narkoba juga bertambah dibandingkan kasus 2017 lalu, khususnya tersangka perempuan.
"Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama 2017 sebanyak 59 orang, meliputi sebanyak 57 laki-laki dan 2 perempuan. Sedangkan pada 2018 sebanyak 92 tersangka, terdiri dari sebanyak 88 laki-laki dan 4 perempuan," jelasnya.
Tidak hanya itu, katagori status dari tersangka juga meningkat dan tidak hanya berstatus pengedar maupun pemakai.
"Status pengedar sebanyak 29 orang dan sebanyak 30 pemakai pada 2017, sementara untuk 2018 tercatat sebanyak 42 pengedar, 47 pemakai dan 3 tersangka berstatus bandar," tegasnya.
Sedangkan, kata dia, usia para tersangka, sebagian besar didominasi dalam usia produktif. Sebanyak 4 orang berusia 15 hingga 19 tahun. Sebanyak 16 orang berusia 20 hingga 24 tahun dan 39 orang berusia 25 sampai 64 tahun pada 2017.
"Serta sebanyak 5 orang berusia 15-19 tahun, sebanyak 33 orang berusia 20-24 tahun, sebanyak 53 orang berusia 25 hingga 64 tahun dan satu orang berusia 65 tahun pada tahun ini," tutur Sjaiful.
Namun pihaknya belum bisa memastikan penambahan kasus pada periode 2018, sebab jumlah kasus tersebut terhitung Januari hingga 20 November 2018.
"Tidak menutup kemungkinan angka kasus ini bakal kembali bertambah, khususnya memasuki Desember 2018. Jadi data ini per November, bisa dimungkinkan ada tambahan," pungkasnya. [berita jatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KNQ8pW
No comments:
Post a Comment