
INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan KPU RI harusnya bisa menyiasati penggunaan kotak suara pada Pemilu 2019. Karena, teknisnya diserahkan KPU.
Hal ini menanggapi keputusan KPU yang menggunakan kotak suara dari kardus atau karton pada Pemilu 2019 mendatang.
"Kami serahkan kepada KPU RI sebagai penyelenggara yang punya otoritas, sebenarnya ada komprominya," kata Riza kepada INILAHCOM, Minggu (16/12/2018).
Menurut dia, mungkin bisa dilakukan secara bertahap mengenai penggunaan kotak suara. Misalnya, Pemilu 2019 dilakukan secara serentak yakni Pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Kota, DPD RI, DPR RI dan Pemilu Presiden.
"Dari lima kotak suara, satu atau dua kotak suara pakai akrilik atau mika dan yang lain masih pakai kardus. Jadi dikombinasi saja seperti Pilkada belakangan ini kan kombinasi, masih sebagian pakai alumunium, sebagian pakai kardus pada Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Riza beranggapan kemungkinan pada Pemilu 2019 menggunakan kotak suara sebagian kardus dan sebagiannya lagi memakai alumunium yang lama demi penghematan biaya.
"Pakai alumunium yang ada, kan ada lima tuh. Umpamanya dua pakai alumunium (DPRD Provinsi dan Kota), DPD RI dan DPR RI bisa saja pakai kardus, Pilpres pakai mika, bisa saja. Itu kan menyiasati dan memberdayakan aset yang ada," jelas dia.
Karena, kata Riza, situasi yang agak memanas itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. Sehingga, bisa disiasati menggunakan kotak suara dari mika plastik. Kemudian, untuk empat lainnya bisa dikombinasikan antara kardus dan alumunium yang lama.
"Saran saya dari anggaran yang ada sebagian dibuat dari kardus, sebagian bisa saja dengan mika karena ada lima kotak ya sudah satu kotak dulu deh pilpres dulu pakai mika. Kan yang panas ini kan yang pilpres nih, jadi pilpres pakai mika. Kemudian yang dua pakai kardus, dua lagi manfaatkan aset yang ada, mungkin bisa jadi penghematan," tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua KPU RI Arief Budiman mengklaim kotak suara berbahan karton kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2014. Bahkan, pada Pilkada Serentak yang digelar tiga kali yakni 2015, 2017 dan 2018 juga sudah memakai kotak suara berbahan karton kedap air tersebut.
"Dan kami sudah memikirkan, memutuskan menggunakan karton itu karena kita lihat negara lain juga memakai itu, harganya juga jauh lebih murah dibandingkan yang alumunium," kata Arief.
Bukan hanya itu, Arief menjelaskan alasan lain KPU di daerah belum memiliki gedung sendiri sehingga jika menggunakan kotak suara berbahan alumunium akan terbebani dengan anggara untuk menyewa gudang.
"Ini juga memikirkan internal KPU daerah yang harus nyewa gedung. Nah, dengan karton kedap air ini bisa habis pakai maka kita enggak perlu menyimpannya. Kalau pakai alumunium kita harus bayar orang merakit dan beli baut baru, kemudian pasang lagi," tandasnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ll4Jtv
No comments:
Post a Comment