Pages

Friday, December 21, 2018

Ini Makna Penghargaan Adiwiyata dari KLHK

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri. Penghargaan ini dilaksanakan untuk ke-14 kalinya sejak tahun 2016 lalu.

Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK, Helmi Basalaman, penghargaan 2018 ini menggenapkan jumlah sekolah yang telah mendapat penghargaan Adiwiyata, menjadi 3871 sekolah sejak tahun 2006. "Yaitu 727 sekolah Adiwiyata Mandiri dan 3144 Sekolah Adiwiyata Nasional," kata Helmi di Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Nah, untuk tahun 2018 ada 875 sekolah yang terdiri atas 784 sekolah negeri dan 91 sekolah swasta, yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional. Jumlah sekolah itu dari 273 kota/kabupaten, 32 propinsi. "Hasilnya 279 sekolah yang memenuhi kriteria dan berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional," ujar dia.

Sedangkan untuk sekolah Adiwiyata Mandiri ada 314 sekolah yang diajukan, terdiri dari 290 sekolah negeri dan 24 sekolah swasta. Sekolah iti berasal dari 134 kota/kabupaten di 27 propinsi yang diusulkan.

"Dan 117 di antaranya berhasil mendapat predikat sekolah Adiwiyata Mandiri," ujar dia.

Sekolah Adiwiyata, seperti dapat dilihat dalam laman Kementerian Lingkungan Hidup, adalah sekolah yang bersih, teduh, efisien dalam penggunaan kertas, air dan listrik.

Sementara untuk Propinsi yang tidak mengusulkan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional adalah Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat. Sedangkan propinsi yang tidak mengusulkan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri adalah Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua Barat.

Adapun undangan yang hadir terkait dengan penerima penghargaan adalah kepala sekolah, Dinas Lingkungan Hidup propinsi, Dinas Lingkungan Hidup kota/kabupaten, Dinas Pendidikan kota/kabupaten dan Kanwil Agama kota/kabupaten yang terkait.

Sedangkan tamu undangan lainnya adalah Para Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dewan Pertimbangan Adiwiyata yang terdiri atas unsur Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri , Akademisi, LSM, Pemerhati Lingkungan dan media; Para Penasehat Senior Menteri LHK; Tim Teknis Adiwiyata; Kementerian ESDM dan Kementerian Kesehatan. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2S9yUpT

No comments:

Post a Comment