
INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat di Taman Cakung, Jl Inspeksi, No.53 Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).
Adapun pembagian sertifikat tanah ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dijalankan pemerintahan Jokowi-JK. Program PTSL di Jakarta Timur merupakan pelaksaanan kegiatan Tahun Anggaran 2018.
Kali ini, Jokowi membagikan sertifikat tanah kepada 5.000 warga di Kotamadya Jakarta Timur. Kepala Negara menambahkan, sertifikat tanah berguna untuk menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi antara sesama warga maupun dengan isntansi dan perusahaan.
"Namanya sertifikat ini sudah jadi hati-hati. Kalau mau pakai untuk jaminan ke bank silakan. Mau dipakai untuk agunan ke bank silakan, tapi tolong dihitung, dikalkulasi bisa mencicilnya nggak ke bank setiap bulan," kata Jokowi.
Meski memperbolehkan untuk digadaikan, namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar dana pinjamannya tidak diperuntukkan bagi hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti beli mobil untuk gaya-gayaan.
"Bapak dan ibu gagah naik mobil. Paling hanya enam bulan. Enam bulan berikutnya nggak bisa nyicil ke bank dan dealer. Mobilnya ditarik, sertifikatnya diambil bank," ujarnya.
Warga yang menerima sertifikat hak atas tanah di Jakarta Timur itu antara lain berasal dari wilayah Cakung Timur, Jatinegara Kaum, Ujung Menteng, Pulo Gebang, Pulo Gadung, Pisangan Baru, Kampung Melayu, Rawa Bunga, Utan kayu Selatan, Utan Kayu Utara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Duren Sawit, Pondok Kopi, Cipinang Melayu, Kebon Pala, Cilangkap dan Lubang Buaya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pftt6Q
No comments:
Post a Comment