Pages

Friday, December 28, 2018

Kapolri Perintahkan Tes Urine Anggota per 3 Bulan

INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 244 anggota Polri diproses pidana terkait narkoba dan 297 anggota ketahuan mengonsumsi narkoba sepanjang tahun 2018.

Polri menegaskan upaya ini adalah bentuk ketegasan Polri bagi siapapun yang terlibat narkoba, termasuk anggotanya.

"Kemarin pak Kapolri menyampaikan jika ada peningkatan suatu kasus tertentu seperti narkoba. Kasus narkoba itu ada 2 kemungkinan, kemungkinan yang pertama itu memang banyak anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Dedi menjelaskan Polri melakukan pemeriksaan berkala kepada seluruh anggota untuk memastikan anggotanya tak terlibat narkoba. Salah satunya yakni dengan melakukan tes urine secara berkala.

"Kemungkinan yang kedua itu karena operasi yang dilakukan di tiap-tiap Polda itu massif dilakukan secara berkala, pasti itu akan ditemukan anggota-anggota yang terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba. Setiap 3 bulan sekali dilakukan tes urin secara random terhadap anggota yang dicurigai menggunakan narkoba, pasti ketangkep itu," tutur Dedi.

Dedi mengatakan dari jumlah anggota yang terlibat narkoba, kebanyakan adalah pengguna. Polri menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

"Jadi yang dilakukan oleh Polri, kenapa ada peningkatan atau 200 lebih anggota polri yang terjaring terhadap penyalahgunaan narkoba karena kegiatan propam itu massif dan berkala melakukan pemeriksaan urin terhadap anggotanya. Boleh dikatakan 90 persen dari 900 anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba adalah pengguna," kata Dedi.

"Setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, itulah yang utama yang selain diberi hukuman disiplin, akan kita rehab juga. Agar kita tahu sejauh mana anggota yang benar-benar bisa diperbaiki dari sisi medis. Kalau tidak bisa diperbaiki, akan diberikan sanksi tegas," imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jumlah anggotanya yang mengkonsumsi narkoba meningkat pada 2018. Dalam catatan Polri, terdapat 244 anggotanya yang diproses pidana dan 297 anggotanya yang ketahuan mengkonsumsi.

"Pelanggaran disiplin dan pidana terkait narkoba mengalami peningkatan. Pelanggaran disiplin berupa konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen. Sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen dibanding 2017," kata Tito dalam acara Rilis Akhir Tahun 2018 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VcuqAU

No comments:

Post a Comment