
INILAHCOM, Madiun - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mira kembali memakan korban. Kali ini, seorang PNS di lingkungan Pemkab Madiun yang sedang berangkat menuju tempat kerjanya yang tewas seketika di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyatakan, korban tewas bernama Romi Kusumawardana (27), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kejadian pada Senin (31/12/2018) pagi ini bermula ketika sekitar pukul 07.45 WIB bus Mira melaju kencang dari arah utara ke selatan menuju arah terminal Purboyo Kota Madiun.
Sampai di sekitar lokasi kecelakaan, yaitu Jalan Raya Madiun-Surabaya KM 160-161 masuk Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun berusaha mendahului sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
Nahas, dari arah berlawanan Romi yang merupakan mantan ajudan bupati saat Kabupaten Madiun dipimpin oleh Mubtarom melaju dengan sepeda motornya. Romi tidak dapat menghindari bus. Ia menabrak bodi bus bagian kanan hingga terpental. "Korban tewas di tempat," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Cahyono.
Akibat tubrukan ini, sepeda motor jenis Yamaha N-Max dengan nopol AE 2712 FP yang dikendarai korban rusak parah. Sementara bus Mira nopol S 7168 US yang dikemudikan oleh Eko Endra warga Desa Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang hanya mengalami lecet di bagian bodi bus.
Polisi menengarai faktor yang mempengaruhi kecelakaan adalah kekuranghati-hatian kedua pengendara. "Pengemudi kendaraan kurang hati-hati," ungkap Iptu Nanang Cahyono sambil menyebut saat kejadian, kondisi cuaca, kendaraan dan jalan dalam keadaan baik.
Pihak unit kecelakaan Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini.[beritajatim]
No comments:
Post a Comment