Pages

Monday, December 3, 2018

Kejari Tahan Kadinsos Gresik

INILAHCOM, Gresik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jairuddin terkait dugaan pemotongan anggaran di tiga kegiatan.

Akibat pemotongan sebesar 5 persen itu, Jairuddin yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Adanya pemotongan anggaran tersebut juga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 juta

Sebelum diperiksa di Kejari Gresik, Jairuddin mendatangi kantor tersebut dengan mengenakan stelan baju warna putih, dan celana putih. Jairuddin yang didampingi oleh penasehat hukumnya Fajar Tri Laksono, SH langsung masuk ke ruang Pidsus.

Selama hampir 5 jam lebih Jairuddin menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa Kadinsos Gresik itu keluar dari ruang Pidsus Kejari dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Kadispora Gresik itu tidak berkomentar banyak dan langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Gresik, Pandu Pramoekartika mengatakan, penahanan tersangka mantan Kadispora itu berdasarkan dua alat bukti yang cukup atas dugaan pemotongan 5 persen dalam pengajuan tiga kegiatan.

"Total anggarannya sebesar Rp5 miliar pada kegiatan tahun 2017 lalu," katanya, Senin (3/12/2018).

Pandu menambahkan, kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan paskibraka, car free day, dan gowes pesona nusantara.

"Akibat kegiatan tersebur kerugian negara mencapai Rp103 juta," tambahnya.

Sementara itu, Fajar Tri Laksono selaku penasehat tersangka menyatakan dirinya akan menghormati wewenang penyidik Kejari Gresik, dan akan menggunakan hak-hak kliennya dalam melakukan pembelaan.

"Kami tetap menghormati penyidik Kejari Gresik dan berupaya melakukan pembelaan," pungkasnya.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FUxf67

No comments:

Post a Comment