
INILAHCOM, Jakarta - Indonesia bersama banyak negara lain sedang menghadapi potensi ketidakseimbangan (disequilibrium) baru, akibat kebijakan pengetatan moneter di negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS).
Pertumbuhan ekonomi tertekan akibat perang dagang AS versus China, serta sikap kurang bersahabat Presiden AS Donald Trump terhadap WTO (World Trade Organization). Terkait hal itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan ada beberapa risiko yang tak bisa dihindari Indonesia. Antara lain, terganggunya keseimbangan neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran, neraca perdagangan dan juga neraca jasa.
"Masalah inilah yang harus dikelola dengan sangat hati-hati melalui penyesuaian kebijakan. Untuk mereduksi ekses dari ketidakseimbangan baru itu, Indonesia memang harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi," ujar Bamsoet sapaan akrabnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Refleksi Akhir Tahun kinerja DPR, MPR dan DPD", di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Langkah The Federal Reserve (Fed), menaikkan Fed Fund Rate (FFR), dinilai Bamsoet berdampak pada depresiasi rupiah. Nyaris sepanjang tahun ini, masyarakat melihat penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Rupiah sempat mencapai level terendah dalam 20 tahun terakhir, ketika pada Selasa 2 Oktober 2018 ditutup pada level Rp 15.042,05 per dolar AS di pasar spot Bloomberg. Rupiah berbalik menguat terhadap dolar AS setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen. Namun, rupiah masih berpotensi mendapatkan tekanan jika The Fed menaikkan lagi FFR pada 2019.
"Di sektor perdagangan, AS mengevaluasi 124 produk ekspor Indonesia yang menerima pemotongan bea masuk dalam Generalized System of Preferences (GSP). Produknya meliputi tekstil, kapas, dan beberapa hasil perikanan seperti udang dan kepiting. GSP merupakan kebijakan perdagangan AS yang memberi pemotongan bea masuk terhadap produk ekspor negara tertentu," tutur legislator Partai Golkar ini seperti mengutip dpr.go.id.
Namun, apresiasi patut diberikan kepada pemerintah karena telah merampungkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau European Free Trade Association (EFTA). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menandatangani kesepakatan bersama Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia, pada Jumat, 23 November 2018, di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CiTZsy
No comments:
Post a Comment