
INILAHCOM, Jakarta - Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo membantah membicarakan masalah fee proyek PLTU Riau-1 dengan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Hal itu disampaikan Kotjo dalam sidang lanjutan perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
"Enggak pernah pak. Pak Sofyan juga enggak pernah tanya. Saya bertemunya selalu dengan terdakwa, enggak pernah sendirian," kata Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Kotjo mengakui melakukan beberapa kali pertemuan dengan Sofyan bersama Eni. Dalam catatan jaksa, ada tujuh kali pertemuan antara ketiganya. Namun Kotjo kembali menegaskan tak ada pembahasan fee proyek.
"Seinget saya Pak Sofyan enggak pernah minta apa-apa. Dan seingat saya juga terdakwa enggak pernah minta apa-apa juga ke saya. Jadi itu keadaan sebenarnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari Kotjo agar perusahaannya menggarap proyek senilai US$900 juta itu. Eni diduga berperan melobi Sofyan agar PLN mau menyerahkan proyek itu kepada Kotjo. Sejauh ini, KPK baru menetapkan Eni, Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CkNQfy
No comments:
Post a Comment