INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Chief Executive Officer (CEO) PT. Mahkota Sentosa Utama, He Hai Fei, Selasa (4/12/2018).
Alasannya, He Hai Fei tak lagi berada di Indonesia. "Yang bersangkutan sudah kembali ke Cina," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).
Padahal seharusnya, He Hai Fei akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat untuk tersangka DT (Dewi Trisnawati)
Febri mengaku belum mengetahui apakah pihaknya akan melayangkan surat panggilan ulang terhadap He Hai Fei.
Untuk diketahui, PT. MSU adalah perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Meikarta. Dimana, PT. MSU juga merupakan anak perushaan dari PT. Lippo Cikarang tbk.
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp7 miliar dari Billy Sindoro dari total Rp13 miliar yang dijanjikan.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KVqrnB
No comments:
Post a Comment