
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan mencabut hak politik seluruh politikus yang terlibat kasus korupsi.
Hal itu diusulkan KPK untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor yang berasal dari wakil rakyat.
"Pencabutan hak politik ini penting, bahkan KPK berharap ini bisa menjadi standar di seluruh kasus korupsi yang melibatkan aktor politik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Pencabutan hak politik bagi koruptor dari cluster politisi penting, sebab wakil rakyat yang berasal dari partai politik telah mengkhianati kepercayaan rakyat jika terbukti melakukan korupsi.
"Karna itu berangkat dari pemahaman ketika yang dipilih oleh rakyat melakukan korupsi itu sama saja artinya mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat tersebut. Sehingga wajar kalo hak politiknya dicabut hingga waktu batasan tertentu," terangnya.
KPK melalui Jaksa penuntut umumnya kerap mengajukan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap beberapa wakil rakyat yang terlibat korupsi.
Yang terbaru, Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Zumi kemarin dicabut hak politiknya [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PotIfR
No comments:
Post a Comment