
INILAHCOM, Jakarta - Direktur Operasional dan Pemegang PT Bandung Management Economic Center (BMEC) Fitriyani Musrotika dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/12/2018).
Fitriyani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro.
"Fitriyani dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Febri melalui pesan singatnya.
Penyidik, juga memanggil Sekretaris Pribadi Djoko Saputro, Melsa Taruli Situmeang dan staf PT BMEC, Achmad Khaeruddin sebagai saksi.
"Keduanya juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka DS," kata Febri.
Djoko Saputro jadi tersangka korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017. Selain Djoko, KPK juga menjerat bos PT Bandung Management Economic Center sekaligus dari PT 2001 Pangripta, Andririni Yaktiningsasi.
Dijelaskan Febri, pada tahun 2016 setelah Djoko diangkat menjadi Dirut Perum Jasa Tirta II, diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran. Revisi anggaran dilakukan dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporasi yang pada awalnya senilai Rp 2,8 Miliar menjadi Rp 9,55 Miliar.
Perubahan tersebut, diduga dilakukan tanpa adanya usulan baik dari unit lain dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Setelah dilakukan revisi anggaran, DS kemudian diduga memerintahkan pelaksanaan pengadaan kedua kegiatan tersebut dengan menunjuk Andririni Yaktiningsasi selaku pelaksana pada kedua kegiatan tersebut.
KPK dijelaskan Febri juga menduga bahwa nama-nama para ahli yang tercantum dalam kontrak hanya dipinjam dan dimasukkan ke dalam penawaran PT BMEC dan PT 2001 Pangripta sebagai formalitas. Sehingga diduga lelang dilakukan menggunakan rekayasa dan formalitas dengan membuat penanggalan dokumen administrasi lelalnang secara backdated.
Atas perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian sekira Rp 3,6 Miliar. Keduanya diduga langgar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2S043fG
No comments:
Post a Comment