Pages

Thursday, December 20, 2018

KPK Usut Kontrak 14 Proyek Fiktif Waskita Karya

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik penunjukkan subkontraktor dalam menggarap 14 proyek fiktif di Waskita Karya.

Hal itu mulai ditelisik lewat pemeriksaan sejumlah saksi hari ini, Kamis (20/12/2018).

"Penyidik mendalami terkait proses pengadaan kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Delapan saksi yang diperiksa KPK hari ini, masing-masing Eni Sancoyo, Kasie Logistik CCTW1 PT Waskita Karya; Tri Mulyo Wibowo, pensiunan Waskita Karya; Tri Yuharlina Direktur Keuangan dan SDM PT Waskita Karya; Wagimin, staf keuangan Divisi II PT Waskita Karya; Fakih Usman, Wakadiv Sipil PT Waskita Karya; Agus Santoso, pegawai PT Waskita Beton Precast; Riza Alfarizi Direktur PT Safa Sejahtera Abadi dan Ari Prasodo PT MER Engineering.

Hal ini penting lantaran pekerjaan fiktif oleh subkontraktor yang ditunjuk kedua tersangka telah merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar.

"Tentu KPK perlu tahu bagaimana bisa kemudian proyek-proyek yang sebagian sudah dikerjakan oleh perusahaan lain tapi kemudian seolah-olah dibuat lagi subkontraknya dan seolah-olah dikerjakan oleh perusahaan lain sehingga sejumlah uang negara harus dikeluarkan untuk itu yang merupakan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Yuly Ariandi Siregar selaku Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014. Ariandi saat ini menjabat sebagai General Manager of Finance and Risk Departement dan Acting Corporate Secretary Waskita Karya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QInb51

No comments:

Post a Comment