Pages

Sunday, December 16, 2018

KPU Diminta Data Pemilih Meski Sudah Tetapkan DPT

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bertanggungjawab mendata pemilih, meski telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 agar WNI yang masih belum terdaftar bisa menggunakan hak pilih.

"Meskipun DPT sudah ditetapkan, KPU tetap punya tanggung jawab untuk memastikan warga negara yang masih belum terdata," katanya di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Titi mengatakan pendataan lanjutan diperlukan untuk mengayomi pemilih dari kelompok rentan terabaikan seperti kaum disabilitas dan warga binaan.

"Pemilih disabilitas masih dalam porsi angka yang cukup kecil dari 192 juta DPT yang telah ditetapkan KPU. Nah, ini yang kami nilai kurang merefleksikan angka yang sebenarnya ada di masyarakat," sesalnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 pemilih. Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Tahap 2.

Berdasarkan data KPU, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 96.271.476, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 96.557.044. Pemilih yang berada di dalam negeri berjumlah 190.770.329, sementara di luar negeri 2.058.191. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QUFsvm

No comments:

Post a Comment