INILAHCOM, Jakarta - KRI Teuku Umar menangkap kapal asing milik Vietnam yang diduga telah melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Agung Nugroho mengatakan penangkapan dilakukan saat KRI Teuku Umar-385 melakukan patroli rutin di sekitar Perairan Natuna. Ketika itu mendapat kontak kapal melintas di posisi 04 50' 87" U - 10525' 70" T, tepatnya di Perairan Laut Natuna sebelah barat (di sekitar Rig Pelican dan Rig Gajah Baru).
"KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut," katanya, Rabu (12/12/2018).
Setelah ditangkap, diketahui kapal KG91989TS milik Vietnam itu bermuatan 18 ABK dan ditemukan ikan dalam kapal tersebut. Selanjutnya kapal tersebut dikawal menuju Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan terhadap awak kapal. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zUbQVo
No comments:
Post a Comment