
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah melalui PT Inalum (Persero) resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport). Untuk menjadi pemegang saham mayoritas, Inalum merogoh kocok US$3,85 miliar, atau setara Rp56 triliun.
Namun, masih ada pihak yang menyayangkan keberhasilan tersebut dan beranggapan bahwa pemerintah tidak perlu repot-repot membayar mahal Freeport, lantaran pada 2021 Indonesia bisa mendapatkan Freeport secara gratis. Setelah kontrak perusahaan tukang keduk emas asal Amerika Serikat (AS) tersebut habis. Benarkah demikian?
Dikutip dari akun Instgram resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) @kementerinbumn, Sabtu (22/12/2018), anggapan Indonesia bisa menguasai Freeport dengan gratis pada 2021 tersebut tidak benar.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan neski kontrak Freeport Indonesia habis pada 2021, tidak serta merta Indonesia bisa mendapatkan tambang yang terletak di Papua tersebut dengan gratis. Alasannya, kontrak yang dibuat pada 1991 atau zaman Presiden Soeharto menyandera pemeritah karena ada opsi untuk diperpanjang sampai 2041.
Jika opsi dalam kontrak tersebut dilanggar, maka Indonesia terancam digugat di pengadilan internasional. Jika kalah dalam pengadilan tersebut, maka Indonesia diwajibkan untuk membayar ganti tugi senilai puluhan triliun.
Selanjutnya, kontrak Freeport Indonesia tidak sama dengan kontrak pada sektor minyak dan gas bumi (migas), yaitu setelah kontrak habis maka blok migas beserta asetnya dikembalikan ke pemerintah dan diserahkan ke Pertamina karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah.
Oleh karena itu, untuk bisa menguasai Freeport, Pemerintah Indonesia menggelar negosiasi dengan Freeport McMoran sebagai induk Freeport Indonesia. negosiasi ini untuk pengusahaan saham Inalum di Freeport Indonesia menjadi 51% sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tetang Mineral dan Batubara (Minerba).
Di tengah negosiasi, akhirnya pada September 2018 Freeport McMoran sepakat melepas sahamnya sebesar 41,64% sahamnya ke Inalum sehingga kepemilikan saham pihak Indonesia meningkat menjadi 51,23%. Pelepasan tersebut dengan membayar US$3,85 miliar atau Rp56 triliun pada akhir tahun ini [ipe].
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Ad0PP0
No comments:
Post a Comment