INILAHCOM, Sidoarjo - Tim gabungan Polresta Sidoarjo dengan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo menggerebek dugaan praktik penggelonggongan sapi di tempat pemotongan hewan di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo.
Tempat yang diduga sudah lama dijadikan tempat praktik penggelonggongan sapi itu diketahui milik Marub Hani warga Jalan Raya Taman RT 11 RW 02 no 175 Taman.
Dari penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil menemukan 12 ekor sapi yang sudah dipotong. Rinciannya, sembilan ekor sapi betina dan tiga ekor sapi jantan. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian. Termasuk pemilik tempat juga diamankan oleh petugas gabungan.
Kabid Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Bambang Erwanto mengatakan, dari TKP, barang bukti yang kuat adanya dugaan penggelonggongan sapi, sudah diamankan. "Pemilik tempat pemotongan hewan itu sudah diamankan di Polresta Sidoarjo," katanya, Selasa (4/12/2018).
Bambang menyebut, lokasinya itu berada di dalam gudang. Diduga memang sudah berlangsung cukup lama dan telah menjual hewan potongannya ke Sidoarjo dan beberapa daerah lain.
"Terungkapnya praktik ini berawal dari keluhan warga yang ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pemotongan hewan. Dan di lokasi kami temukan barang buktinya," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak berkomentar banyak terkait persoalan itu. Alasannya, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penggelonggongan sapi tersebut.
Dengan alasan itu, polisi belum bisa membeber banyak hal terkuat kasus ini. "Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait hal itu," jawab mantan Kapolres Magelang tersebut. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KS1mKg
No comments:
Post a Comment