INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan pihaknya akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora RI dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran Apel dan Kemah Pemuda Indonesia. Pengambilan keterangan akan dilakukan pada Kamis (6/12/2018) mendatang.
"Kamis (kami memanggil) pejabat pembuat komitmen dan bendahara Kemenpora RI," katanya saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).
Katanya, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi seputar laporan pertanggjawaban (LPJ) kemah yang digelar pada 2017 lalu.
"Kalau Kemenpora intinya hanya menuangkan hasil penyelidikan kemarin ke berita acara penyidikan dan melakukan verifikasi terkait dengan keabsahan dokumen pertanggungjawaban yang diberikan PP Pemuda Muhammadiyah. Artinya, kami ingin tahu apakah benar dokumen yang ada di kami saat ini adalah benar dokumen pertanggungjawaban Pemuda Muhamadiyah," bebernya.
Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma penyelewengan anggaran pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KVyFvZ
No comments:
Post a Comment