
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengaku heran ada pihak yang menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP-PPPK).
"Siapa yang nolak? Itu untuk guru honorer kok, ngapain ditolak?" kata Syafruddin di Kompleks Kepresidenan, Senin (10/12/2018).
Menurut dia, PP PPPK sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga tinggal dirapatkan dengan DPR, Menteri Keuangan maupun kementerian dan lembaga terkait untuk menghitung masalah keuangan dan sebagainya.
"Jadi itu akan segera direalisasikan," ujar mantan Wakapolri ini.
Di samping itu, Syafruddin juga mempersilahkan jika honorer berencana menggugat PP 48/ 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP-PPPK) ke Mahkamah Agung (MA).
"Ya silakan saja. Enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada PPPK, justru rugi dia. Mau lewat mana lagi?" jelas dia.
Padahal, kata Syafruddin, Presiden Jokowi telah memberikan yang baik dan ada kemudahan bagi para guru honorer yang mau jadi PPPK. Sehingga, Syafruddin seperti ogah membangun komunikasi dengan forum guru honorer yang menolak PP PPPK.
"Ya biar saja dia menolak, sudah dikasih bagus oleh Presiden," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EdzFKz
No comments:
Post a Comment