Pages

Monday, December 31, 2018

Menteri Basuki Pecat 8 Pegawai Kena OTT KPK

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan delapan tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan oleh KementerianPUPR.

Kedelapan tersangka itu ditahan untuk 20 hari pertama di rutan yang berbeda.

Menyikapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap oknum pegawai pada Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman tersebut, Kementerian memutuskan untuk mengganti dua pejabat satker yang telah menjadi tersangka.

"Segera melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker di atas untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2018).

Kementerian juga akan melakukan pengkajian terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada oknum pegawai terkait selama berlangsungnya proses hukum.

"Kementerian menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang iebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari," kata Endra.

Seperti diketahui, dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PUPR melaksanakan 10.000 hingga 11.000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi. Pelaksanaan lelang paket tersebut berada di bawah tanggung jawab 1.165 satker dan 2.904 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.

Saat ini Kementerian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas empat oknum pegawai pada kedua Satker tersebut dan akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Hal ini dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala. [jin]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EYhyJ5

No comments:

Post a Comment