Pages

Monday, December 31, 2018

OJK Keluarkan Izin Merger BTPN dan Bank Sumitomo

INILAHCOM, Jakarta - Izin merger PT BTPN dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perseroan telah mempublikasikan rancangan merger pada 2 Agustus 2018 dan menambahkan informasi merger pada 3 September dan 3 Oktober 2018. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, awal pekan ini.

Tahap selanjutnya masih merampungkan proses administrasi untuk otoritas terkait. Namun bila semua telah terlewati maka bank hasil penggabungan tersebut segera beroperasi sebagai bank baru.

"Persetujuan inin merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dengan SMBCI," kata Dirut BTPN, Jerry Ng.

Jerry pernah menyatakan berdasarkan neraca per 31 Mei 2018, aset bank baru hasil penggabungan bisa mencapai Rp179 triliun. Dengan demikian, BTPN akan masuk 10 bank dengan aset terbesar.

Bank hasil merger akan beroperasi dengan nama PT Bank BTPN Tbk dan melayani segmen pasar lebih luasmulai dari mass market hingga korporasi. Selama proses penggabungan usaha ini, manajemen memastikan tidak dapat gangguan pada proses operasional bank dan pelayanan nasabah.

Sementara SMBCI, Kahuhiza Miyagawa mengatakan dengan bisnis perbankan korporasi SMBCI yang menyediakan berbagai solusi kepada BUMN, perusahaan multinasional, perusahaan swasta nasional terkemuka dan perusahaan jepang, bank hasil penggabungan dapat menjadi bank yang lebih universal dengan menyediakan produk dan layanan yang lebih luas untuk nasabahnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2R1gb3t

No comments:

Post a Comment