Pages

Saturday, December 29, 2018

Pilkada Bogor Menyimpan Banyak Masalah

INILAHCOM, Cibinong Pelantikan Bupati Bogor terpilih tahun 2018 dengan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 131/4935/Pemksm dinilai menyisakan misteri yang belum terungkap sampai saat ini.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada saat itu memberikan sanksi teguran keras kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor, dengan putusan nomor 209/DKPP-PKE-VII/2018 terkait pelanggaran kode etik KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor, yang diajukan oleh Tim Advokasi Pasangan Jaro Ade-Ingrid Kansil masih mandek seolah tidak ditindaklanjuti kembali.

Apalagi, pendapat Akhir Fraksi-Fraksi pada rapat Paripurna DPRD kabupaten Bogor tanggal 30 November 2018, merekomendasikan mencabut surat DPRD Kabupaten Bogor Nomor 170/28-DPRD tanggal 6 Agustus 2018 perihal penetapan pemberhentian Bupati Bogor masa jabatan 2015-2018 dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih hasil pilkada serentak tahun 2018 sama sekali tidak ada tindak lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ade Ruhandi selaku penggugat dari pasangan calon Bupati Bogor nomor urut tiga yang berpasangan dengan Ingrid Kansil, lebih berpacu terhadap keputusan hukum yang sekarang sedang dilaksanakan, dan dirinya juga merasa bahwa hubungan dengan semua paslon pada pilkada 2018 Bupati Bogor baik-baik saja.

"Saya berpacu terhadap keputusan dari penegak hukum, bagaimanapun itu adalah pegangan bagi kita semua, saya bersahabat dengan semua pasangan calon, dan siapapun yang menang tidak ada masalah karena itu pilihan masyarakat Kabupaten Bogor, namun bagi pasangan JADI, segala sesuatu yang dilakukan dengan proses yang tidak benar, maka hasilnyapun akan tidak benar baik bagi pelaku maupun masyarakat kabupaten Bogor," katanya, Minggu (30/12/2018).

Jaro Ade sapaan akrabnya mengimbau, kepada para pendukungnya untuk tetap bisa menahan diri saling menghormati jangan sampai terpancing jikalau ada pihak-pihak yang melakukan euporia.

"Kita harus berpolitik santun semua sudah kita tempuh sesuai aturan, temasuk gugatan pengaduan sudah kita kuasakan penuh kepada para pengacara, kita yakin keadilan masih ada di negara kita yang kita cintai," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC NasDem Kab. Bogor sekaligus mantan wakil Bupati Bogor Albet Pribadi mengapresiasi, langkah yang dilakukan oleh Jaro Ade dengan tujuan untuk lebih mengedepankan komitmen, yang bertujuan untuk Kabupaten Bogor tetap kondusif. Dengan langkah yang dilakukan sesuai kesepakatan, untuk menempuh jalur hukum sesuai jadwal sidang pada tanggal 8 Januari 2019.

"Kami menghormati proses hukum apa pun keputusannya kita semua harus patuh putusan pengadilan akhir," singkatnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BO6RFO

No comments:

Post a Comment