Pages

Monday, December 10, 2018

Polisi Juga Tangkap Oknum Penawar Jasa Buat eKTP

INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial N yang menawarkan jasa pembuatan e-KTP. Sekian itu, N diduga juga menawarkan jasa pembuatan STNK, SIM, akte kelahiran sampai kartu keluarga melalui media sosial.

"Terkait dengan calo di media sosial, kami sudah menerima laporkan itu dan ditangani Polda Metro. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku itu hanya menyediakan jasa pengurusan e-KTP, STNK, BPKB dan dokumen lainnya. Di sini, bahwa yang bersangkutan hanya menyediakan jasa saja," kata Wadir Tipidum Bareskrim Kombes Agus Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Agus mengatakan pelaku masih berstatus saksi. Polisi juga akan mengembangkan keterangan-keterangan dari pelaku soal jasa pembuatan e-KTP dan lain-lain.

"Tetapi kami tetap akan menindaklanjuti hal ini," ucap Agus.

Agus kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pembuatan e-KTP melalui media sosial. Menurutnya, sudah ada mekanisme sendiri yang diatur dalam undang-undang untuk membuat e-KTP dan data pribadi lainnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpengaruh dengan penawaran yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembuatan e-KTP. Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan UU yang berlaku dan Kemendagri khususnya Dukcapil berserta jajarannya," ucap Agus. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2B6x8ih

No comments:

Post a Comment