INILAHCOM, Jember - Aparat Polres Jember, Jawa Timur menyita ratusan botol minuman keras ilegal berbagai merek, beberapa jam jelang pergantian tahun, Senin (31/12/2018).
Polisi bergerak menyatroni sebuah toko di Jalan Kenanga, pukul 16.30. "Kami menyita 941 botol miras dari tangan A (55), pria pemilik toko," kata Kepala Polres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Adapun miras yang disita diantaranya alkohol 70 persen 528 botol, arak 150 botol, anggur merah 93 botol, exlen 10 botol, topi miring 10 botol, vodka 60 botol dan mansion 90 botol
"Pengedar miras dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Jember untuk diperiksa," kata Kusworo. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Rp9wzs
No comments:
Post a Comment