Pages

Wednesday, December 12, 2018

Polisi Tangkap Bandar Pil Koplo di Lumajang

INILAHCOM, Lumajang - Satreskoba Polres Lumajang mengungkap dan menangkap pengedar ribuan pil koplo, WW (28) warga Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh.

Pelaku ditangkap dirumahnya usai melayani tetangganya yang membeli.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang, Rabu(12/12/2018), petugas mendapat laporan dari warga sekitar, adanya peredaran pil koplo yang dikonsumsi anak muda.

Petugas melakukan penyelidikan dan mengendus adanya seorang pemuda IL (23) warga Sumberjati usai membeli pil koplo.

Dari pengakuan IL, pil penganti miras untuk teler didapati dari tetangganya. "Berbekal pengakuan pengguna pil koplo, kami langsung bergerak ke rumah WW," kata Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito.

Anggotanya langsung bergerak ke rumah pelaku dan menggelak. Saat IL dibawa kerumah, barulah WW mengakui dan menyimpan pil koplo lemari. "Ternyata ada ribuan pil koplo," paparnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 826 pil koplo berlogo Y, satu plastik pil logo DMP bersisi 1000 butir dan 550 butir pil DMP diplastik lainya. Sebuah handphone diduga untuk transaksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RUejG7

No comments:

Post a Comment