Pages

Monday, December 10, 2018

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Anak Punk Tewas

INILAHCOM, Gresik - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan Alex (14), anak punk yang meninggal dunia akibat dihantam paving.

Alex warga asal Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Tuban. Meninggal dunia dengan mengenaskan setelah dihantam paving oleh sesama komunitasnya. Usai menonton pertandingan sepak bola Persebaya Surabaya kontra PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi diantaranya BB (16), asal Desa Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, kemudian RGI (14), warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dan TH (19), warga Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Semua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Gresik. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik beserta barang bukti yang telah disita.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo melalui Kanit Pidum Iptu Igo Akbar menjelaskan, semula ada lima orang yang diamankan tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Pasuruan. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya tiga yang terlibat. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari ketiga tersangka itu, dua telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena masih dibawah umur. Sedangkan satu orang kami tangani," ujarnya, Senin (10/12/2018).

Igo menambahkan, tidak ada pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut. Kabar yang berkembang sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang. "Pelaku hanya lima orang dua diantaranya hanya menyaksikan," tambahnya.

Saat ditanya motif dalam kasus tersebut. Dikatakan Igo, motif utama dalam kasus tersebut murni karena sakit hati. Korban tidak mengembalikan pakaian yang dipinjam dari salah satu tersangka. Bahkan, mereka mengaku hanya memberi pelajaran kepada korban.

"Semula tidak ada niatan membunuh. Hanya memberi pelajaran supaya korban tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.

Seperti diberitakan Alex (Anak Punk) menjadi korban pengeroyokan di belakang kantor PCNU Gresik pada Sabtu (8/12) lalu. Dia mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah karena dihantam dengan paving. Korbam sempat dievakuasi dan dirawat di RSUD Ibnu Sina namun nyawanya tidak tertolong. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PwunvE

No comments:

Post a Comment