
INILAHCOM, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial DID terkait penjualan blanko e-KTP. Oknum itu diduga merupakan anak eks pejabat Dukcapil Lampung.
"Penjualan blanko dalam hal ini e-KTP. Jadi yang bersangkutan yang menjual blanko itu sudah kami amankan, inisialnya DID," kata Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Agus mengatakan DID saat ini masih berstatus terperiksa. Pelaku diduga mencuri data-data yang dimiliki ayahnya untuk kemudian menjualnya dengan harga Rp 350.000 - 500.000.
"Ini masih kita dalami. Sudah diamankan Polda Metro Jaya, yang bersangkutan belum tersangka, ucap dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan tak ada data yang jebol terkait proses pembuatan e-KTP. Meski sebelumnya, ditemukan adanya penjualan blanko e-Ktp secara online, Tjahjo menyebut itu adalah ulah anak dari eks pejabat Dukcapil di Provinsi Lampung.
"Ada berita yang menyatakan bahwa sistem data base kita hancur, berita tersebut tidak benar. Yang benar adalah ada oknum anak eks pejabat Dukcapil di Lampung," ujar Tjahjo, Kamis (6/12). [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PsKuud
No comments:
Post a Comment