
INILAHCOM, Jakarta - PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) membuka penawaran tender sukarela atau penawaran tender terhadap 389.150 saham publik untuk menghapuskan pencatatan sahamnya dari BEI. Tujuannya untuk mengubah status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Pembelian saham publik akan dilakukan oleh Merck Sharp & Dohme Corp (MSD) dengan harga yang sama dengan harga penawaran pad amasa penawaran tender yaitu sebesar Rp100 ribu per saham. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (3/12/2018).
PT MSD mengharapkan pemegang saham publik mengikuti tender sukarela paling lambar pada 3 Januari 2019. Untuk proses ini, PT MSD menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perusahaan efek untuk menangani proses ini. Kesediaan menjual saham publik juga dapat disampaikan kepada PT Ficomindo Buasa Registrar sebagai biro administrasi efek yang ditunjuk.
SCPI merupakan emiten dengan bisnis meliputi pembuatan, pengemasan, pengembangan dan memasarkan produk farmasi untuk manusia dan hewan, produk kebersihan, kosmetik, keperluan rumah tangga dan sejenisnya; Distributor utama atas alat-alat kesehatan; Mengimpor bahan baku, barang jadi dan alat-alat kesehatan terkait; Menyediakan pemberian jasa konsultasi bisnis dan manajemen.
Merck memiliki unit usaha Primary Care (menjual produk perawatan kulit, obat antibiotik, alergi, kardiovaskuler) dan Specialty Care (menjual produk hepatologi dan onkologi dan produk untuk mengatasi ketergantungan opiat) serta Organon BioScience (OBS) (menjual produk kesehatan wanita, anestesi dan produk fertilitas).
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Merck Sharp Dohme Pharma Tbk adalah Merck Sharp & Dohme Corp (Sebelumnya Schering-Plough International Inc., USA), dengan persentase kepemilikan sebesar 98,41%.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zES0Nr
No comments:
Post a Comment