Pages

Monday, December 3, 2018

Sampang Krisis Pejabat Eselon II

INILAHCOM, Sampang - Hingga pertengahan 2019 mendatang, birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, terancam krisis pucuk pimpinan di tingkatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau setara dengan pejabat eselon II.

Kabid Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat menjelaskan, kekosongan kursi jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Jabatan Tinggi Pratama, tercatat hingga satu Desember yaitu sebanyak enam orang.

Di antaranya satu Asisten Administrasi dan lima Kepala Dinas dengan rincian Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Asisten III Sekeretariat Daerah Pemkab Sampang.

"Sampai akhir tahun ini pengisian kekosongan kursi itu belum bisa definitif. kemarin kami sudah ajukan ke pusat tapi ditolak alasannya nunggu bupati Definitif. Tapi enam kursi kosong itu diisi Plt," terang pria yang akrab disapa Yoyok itu, Senin (3/12/2018).

Meski begitu, Bupati Definitif nantinya juga tidak bisa melakukan mutasi dan promosi jabatan dalam jangka waktu tertentu yang sudah ditentukan.

"Bagi Bupati Definitif yang baru dilantik, dalam aturannya yaitu enam bulan tidak boleh memutasi pejabat kecuali ada izin dari Kemendagri," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zHsUO7

No comments:

Post a Comment