Pages

Friday, December 28, 2018

Satgas Berencana Mintai Keterangan Ketum PSSI

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johan Lin Eng sebagai tersangka dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia. Selain Johar, polisi juga menetapkan P dan A.

"Iya tidak menutup kemungkinan. Dari hasil fakta hukum pemeriksana tersangka dan saksi sampai hari ini kita punya rencana (meminta keterangan ketum PSSI) dan agenda siapa saja yang akan diperiksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Dedi mengatakan Eddy Rahmayadi disebut telah berkomitmen untuk mendukung langkah Polri memberantas mafia pengaturan skor di Sepak bola Indonesia. Dia meyakini PSSI bisa diajak kerjasama untuk memberantas mafia bola.

"Ketua umum PSSI sudah berkomitmen akan mendukung secara penuh satgas ini untuk memberantas mafia pengaturan skor dan merusak persepakbolaan indonesia. Pak kapolri juga concern dan bekerja secara maksimal satgas ini," ucap Dedi.

Sebelumnya, Dalam kasus dugaan pengaturan skor, Satgas telah menetapkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih sebagai tersangka pengaturan skor. Satgas Anti Mafia Bola juga menangkap Prayitno dan Anik Yuni Artika Sari.

Johar ditangkap pada Kamis (27/12) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta setelah bertolak dari Solo, Jawa Tengah. Sementara Mbah Putih ditangkap di Hotel New Sapphire Yogyakarta Jumat (28/12). Prayitno dicokok di Semarang dan Anik, yang sebelumnya disebut sebagai miss T dan Tika, ditangkap di Pati.

Johar dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2s10ieA

No comments:

Post a Comment