
INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menilai persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) masih banyak dan menjadi catatan kelam selama 2018.
Menurut dia, tata kelola buruk dengan diwarnai berbagai persoalan mulai over kapasitas, narapidana kabur, perdagangan narkoba hingga jual beli fasilitas mewah seperti bilik asmara.
"Kompleksitas persoalan tersebut merupakan manifestasi sistem penegakan hukum dan buruknya tata kelola yang sudah berlangsung lama, belum ada solusi nyata," kata Gigih, Kamis (20/12/2018).
Ia mencontohkan persoalan di lapas yakni terbongkarnya kasus jual beli fasilitas Lapas Sukamiskin, bahkan KPK langsung menyeret mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Kemudian, kata Gigih, hampir 50 persen lembaga pemasyarakatan sudah terpapar sindikat jaringan narkoba internasional.
"Persoalan ini belum ada solusi dan malah menambah buruk citra lapas. Fakta tersebut mengonfirmasi lapas saat ini telah berubah fungsi menjadi persemaian kejahatan," ujarnya.
Hasil riset Indonesian Club dalam setahun terakhir, diketahui oknum petugas lapas punya peran kontribusi besar terjadinya praktik kejahatan. Dari riset itu diketahui 84,5 persen kejahatan diproduksi karena kerja sama antara napi dan oknum petugas lapas.
"Sementara 15,5 persen kejahatan dilakukan mandiri oleh para napi. Ada keterlibatan oknum petugas dari level rendahan hingga level tertinggi di lapas," jelas dia.
Namun, Gigih mengapresiasi juga Kementerian Hukum dan HAM lewat Ditjen PAS untuk mengurai dan membersihkan lapas dari praktik kejahatan dengan program revitalisasi patut diapresiasi.
"Tapi belum terlalu signifikan menjawab problem tersebut," katanya.
Ia mencontohkan kerja cepat jajaran Ditjen PAS yang merespons temuan dugaan praktik jual beli fasilitas dan remisi beberapa waktu lalu. Diharapkan, temuan kasus ini disertai dengan sanksi dan proses penegakan hukum yang tuntas.
"Meskipun berhasil memotong mata rantai kejahatan dengan sanksi pembinaan terhadap aktor lapangan, tapi tak berhasil menghentikan praktik kejahatan itu sendiri karena aktor intelektualnya belum tersentuh hukum," katanya.
Di samping itu, Gigih mengatakan dalam persoalan ini diperlukan langkah dengan kepemimpinan yang kuat dan tegas. Hal ini penting untuk menghentikan segala macam praktik kejahatan di lapas.
"Membersihkan praktik kejahatan harus dimulai dari birokrasi yang bersih pula, agar revitalisasi lapas bisa berjalan secara optimal," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2GGSw3M
No comments:
Post a Comment