
INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI bakal memaksimalkan larangan penggunaan kantong plastik. Kalau tak ada aral, peraturan gubernur (pergub) diteken bulan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Isnawa Adji mengatakan, selama masa sosialisasi enam bulan, diharapkan warga Jakarta terbiasa untuk merubah pola hidup dengan tidak lagi menggunakan kantong plastik.
"Diharapkan masyarakat mulai terbiasa beralih dari kantong plastik ke kantong ramah lingkungan," ujar Isnawa, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ia menambahkan, aturan ini akan mulai diberlakukan secara tegas. Termasuk mengatur sanksi setelah masa sosialisasi berakhir. Adapun targetnya, pergub diteken Gubernur Anies Baswedan pada akhir tahun ini.
"Pergub ditandatangani oleh Bapak Gubernur, harapan kita di akhir Desember ya. Kami meminta setiap ritel, pasar-pasar, mal-mal melaporkan kepada kita efisiensi dari tidak lagi menggunakan kresek," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI mewacanakan aturan larangan penggunaan kantong plastik untuk belanja bagi warga Ibu Kota.
Pelarangan ini diterapkan secara bertahap, diawali dengan langkah edukasi kepada masyarakat. Pemprov DKI mengusulkan adanya insentif serta disinsentif untuk membatasi penggunaan kantong plastik. Bagi produsen plastik, Pemprov DKI juga akan melakukan negosiasi agar mereka tidak dirugikan dengan aturan tersebut. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2R1cRo5
No comments:
Post a Comment