
INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan membeberkan seluruh kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 yang menjeratnya sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Taufik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (18/12/2018). "Semua sudah saya sampaikan ke pak penyidik," kata Taufik kepada wartawan.
Namun, Taufik tak mau menceritakan kepada wartawan apa saja yang sudah diberitahu ke penyidik KPK ihwal dugaan permainan anggaran daerah.
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya. Pokoknya nanti ikuti persidangan ya," ungkapnya.
Taufik enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menjeratnya, termasuk soal aliran dana ke PAN dan anggota DPR lainnya. Taufik meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada penyidik.
"Langsung ke pak penyidik saja itu ya. Semua sudah saya sampaikan," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik menerima suap Rp3,6 miliar terkait pengurusan DAK Kebumen.
Nama Taufik sendiri pernah disebut dalam persidangan Bupati Kebumen Nonaktif Yahya Fuad.
Yahya mengakui, dirinya dikenakan 'kewajiban' untuk menyetor 5 persen dari Rp100 miliar DAK yang diurus oleh Taufik.
Namun sejauh ini Yahya baru menyerahkan sekira Rp3,6 miliar kepada Taufik dari total Rp4,8 miliar yang dijanjikan, lantaran keburu diciduk KPK.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LnLcIL
No comments:
Post a Comment