
INILAHCOM, Jakarta - Polisi hingga kini masih memburu siapa yang membuang 2.158 e-KTP di Duren Sawit. Sampai hari ini, sebanyak 17 saksi sudah diperiksa.
"Apabila sudah terungkap siapa yang bertanggung jawab dan menyimpan dokumen berkas tersebut, akan didalami dan ditanya lagi oleh penyidik soal SOP penyimpanan dan pemusnahan barang tersebut. Apabila sudah terungkap, maka akan terurai siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (13/12/2018).
Dedi mengatakan Saat ini polisi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah mengidentifikasi nomor seri yang ada di e-KTP tersebut. Diduga pihak yang bertanggung jawab atas e-KTP tersebut adalah pegawai Kelurahan Pondok Kopi atau Kecamatan Duren Sawit.
"Sedang kami dalami (keterlibatan pegawai kecamatan), tidak menutup kemungkinan (terlibat). Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti," ucap Dedi.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyebut e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Pondok Lopis Jakarta Timur sengaja dibuang. Indikasi sengaja dibuang menurutnya karena e-KTP dalam dus itu tertata secara rapih. Zudan juga memastikan insiden ini murni tindak pidana.
"Ini murni tindak pidana, tidak ada kaitan dengan apapun. Dugaan saya itu dibuang ya bukan tercecer. Itu sengaja dibuang karena tersusun rapih di dalam dus itu," kata Zudan di Mabes Polri, Senin (10/12/2018). [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QujMqn
No comments:
Post a Comment