
INILAHCOM, Mojokerto - Terdakwa kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sidoarjo Vigit Waluyo (VW) menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
VW menyerahkan diri dengan diantar keluarganya Jumat (28/12/2018) lalu.
Kejari Sidoarjo menetapkan VW buron sejak Juli 2018 dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo setelah kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat Kasasi.
Nama VW banyak diperbincangkan karena disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia sepak bola di Indonesia, termasuk match fixing. Nama VW pun dikaitkan dengan PS Mojokerto Putra (PSMP).
Ia ditenggarai berada di belakang tim berjuluk The Laskar Mojopahit (Lasmojo) dan terakhir PSMP dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) larangan tampil di Liga 2 2019 karena terlibat match-fixing dan salah satu pemainnya, Krisna Adi dilarang bermain seumur hidup di lingkup PSSI.
Presiden Klub PSMP, Firman Efendi menyerahkan ke kuasa hukumnya. Ini lantaran, pasca sanksi tersebut, pihak PSMP langsung mengajukan banding dan menunjuk kuasa hukum asal Surabaya.
"Tanya ke pengacara saja ya, kami sekarang sudah ada pengacara," ungkapnya, Senin (31/12/2018).
Sementara itu, Kuasa Hukum PSMP, Muhammad Sholeh yang dihubungi melalui sambungan Whatsapp (WA) hingga kini belum juga memberikan respon. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BTz6Tx
No comments:
Post a Comment