Pages

Wednesday, January 16, 2019

7 Orang Diperiksa Penyidik KPK di Polres Banyumas

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pihak swasta di Polres Banyumas. Ketujuh orang itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Iya (diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI (Taufik Kurniawan)" kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Febri belum mendapat konfirmasi nama-nama saksi yang diperiksa. Akan tetapi, saksi-saksi yang diperiksa akan dikulik keterangan seputar proyek-proyek Kebumen yang berasal dari Dana Alokasi Daerah (DAK).

"Didalami terkait proyek-proyek di Kebumen dan pengetahuan saksi tentang indikasi aliran dana pada tersangka," ungkapnya.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBNP 2016. Taufik diduga menerima duit dari eks Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.

Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MfxQyA

No comments:

Post a Comment