
INILAHCOM, Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari masa tahanan pada 24 Januari 2019. Polri mengatakan tak ada pengamanan khusus yang disiapkan saat Ahok bebas nanti.
"Nggak ada pengamanan khusus. (Jika) yang datang masa banyak sudah diamankan Korbrimob cukup," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dedi menjelaskan bahwa Ahok pun telah menghimbau kepada para pendukungnya untuk tidak perlu menjemputnya di Mako Brimob saat bebas nanti. Jika pun massa datang, Dedi menyebut cukup mengerahka Polsek setempat.
"Ahok sendiri sudah sampaikan ke ahoker nggak usah dijemput, mau pulang sendiri yasudah," kata Dedi.
"Dari Brimob sudah menyiapkan, antisipasi-antisipasi sudah disiapkan Korbrimob sama Polsek cimanggis. cukup Polsek itu," imbuh dia.
Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 atau tepat pekan depan. Ahok akan bebas usai menjalani 2 tahun hukuman penjara atas kasus penistaan agama. Ahok pun sudah menyampaikan lewat sepucuk surat agar pendukungnya tak perlu menjemputnya saat bebas nanti.
"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja," tulis Ahok dalam akun Instagram @basukibtp.
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," imbuh Ahok. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2sAcu6m
No comments:
Post a Comment