Pages

Wednesday, January 30, 2019

Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan

INILAHCOM, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan telah lengkap atau P21.

"Kasus Ratna resmi P21," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Jerry Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Setelah dinyatakan lengkap, polisi pun segera melimpahkan berkas perkara tersangka Ratna Sarumpaet berikut dengan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta. Pelimpahan tahap dua rencananya bakal dilakukan Kamis (31/1/2019) besok.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus hoax Ratna ke Polda Metro Jaya karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil pada berkas tersebut.

Kemudain, untuk melengkapi berkas, penyidik menambah keterangan saksi, yakni Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang dan akademisi Rocky Gerung. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RoZyKo

No comments:

Post a Comment