
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepakbola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemilik klub Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo akan dimintai keterangan oleh Tim Satgas Mafia Bola, Kamis (24/1/2019) besok.
Vigit yang diketahui mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus korupsi PDAM, akan diperiksa langsung oleh Brigjen Krishna Murti.
"Pemeriksaan tersangka Vigit akan dipimpin oleh Waka Satgas Antimafia Bola (Brigadir Jenderal Polisi Khrisna Murti), periksa di sana," katanya di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Argo menegaskan, Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) telah mengeluarkan surat persetujuan terkait hal ini.
"Sudah (ada surat persetujuan)," katanya.
Sebagaimana diberitakan, dalam kasus ini sudah 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Di antaranya adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal. Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.
Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2sITFOq
No comments:
Post a Comment